Berita Jambi
SMAN 12 Tunggu Juknis PPDB Zonasi, Alamat Sekolah Terdaftar di Lokasi Lama
Berita Jambi- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK pun akan digelar pada Juni mendatang.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun ajaran baru 2022/2023 akan dimulai sebentar lagi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK pun akan digelar pada Juni mendatang.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pun telah meminta SMA/SMK se-Provinsi Jambi untuk melaporkan jumlah penerimaan per sekolah.
Kemudian sistem yang akan digunakan saat PPDB 2022 mendatang masih sama dengan sistem PPDB sebelumnya, yakni sistem zonasi.
Kepala SMAN 12 Kota Jambi, Syaipudin menjelaskan pihaknya masih menunggu dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pasalnya saat ini sekolah tersebut masih terdata di gedung lama yakni di gedung SMKN 3 Kota Jambi.
Karena sempat bermasalah dengan SMKN 3 Kota Jambi mengenai penggunaan gedung yang dipinjam, akhirnya sementara SMAN 12 Kota Jambi beroperasi di Transito.
"Untuk saat ini kami masih belum mengetahui sistem zonasi kami berada di mana, apakah di gedung lama kemarin atau di tempat baru ini," kata Syaipudin Rabu (4/5/2022).
Dirinya masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan mengenai hal ini.
Namun dirinya memastikan pihaknya telah menentukan jumlah penerimaan PPDB 2022 mendatang.
"Kalau untuk jumlah penerimaan, kami telah melaporkan jauh-jauh hari. Besok kami mengajukan delapan rombel," katanya.
Sementara itu Pemprov Jambi kabarnya akan membangun sekolah tersebut di sekitaran Simpang Rimbo.
Menanggapi hal itu Syaipudin, dirinya dan para guru menyatakan siap ditempatkan di mana saja.
"Kami siap di mana pun lokasinya, tergantung dari penempatan dari Pemprov lagi mau di mana," ujarnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Dikabarkan Satu Angkatan Siswa SMKN 3 Tak Bisa Seleksi SNMPTN, Ini Kata DPRD Jambi