DPRD Provinsi Jambi

Dikabarkan Satu Angkatan Siswa SMKN 3 Tak Bisa Seleksi SNMPTN, Ini Kata DPRD Jambi

Berita Jambi-Informasi itu ia mengetahui secara sekilas, dan belum diketahui secara detail. Ia menyebutkan tak masuknya..

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Budi Yako 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Satu angkatan siswa SMK Negeri 3 Kota Jambi dimungkinkan tidak bisa mengikuti proses seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota Jambi Budi Yako.

Informasi itu ia mengetahui secara sekilas, dan belum diketahui secara detail.

Ia menyebutkan tak masuknya siswa SMKN 3 ke SNMPTN itu dimungkinkan berbeda jurusan.

"Iya informasi nya siswa SMK 3 yang tidak lolos SNMPTN itu disebabkan ada beberapa soal jawaban yang mungkin dari lima mapel hanya empat yang bisa atau jurusannya tidak sesuai," kata Budi Yako

Dengan terbatasnya kejurusan sehingga siswa masuk ke jalur umum dan menimbulkan masalah.

Kedepan dirinya akan tanyakan lebih detail.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Yayasan Generasi Baik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved