Ramadhan 2022

Membeli Baju Baru Lebaran dalam Islam Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini

Jelang Lebaran Idul Fitri, masyarakat memadati toko pakaian untuk mendapatkan baju baru.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Tradisi berbelanja baju lebaran jelang Idul Fitri 1443 Hijriah 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Lebaran Idul Fitri, masyarakat memadati toko pakaian untuk mendapatkan baju baru.

Bahkan mereka rela antre di pusat perbelanjaan demi mendapatkan baju baru.

Di Indonesia lebaran identik dengan kue lebaran hingga baju baru sebagai simbol kemenangan setelah sebulan menjalanin puasa Ramadhan.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?

Buya Yahya pada postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Senin 10 Mei 2021 menerangkan terkait hukum memakai baju baru saat hari raya Idul Fitri.

"Wajibkah Berbaju Baru di Hari Raya? - Buya Yahya Menjawab

Hari raya idul fitri hanya tinggal menghitung hari, tidak sedikit pula umat muslim berbelanja baju baru untuk dipakai di hari raya. Lalu apakah wajib hukumnya berbaju baru di hari raya?," demikian tertulis pada postingan.

Buya Yahya  menerangkan bahwa memakai baju baru saat Idul Fitri adalah kebiasaan umat Muslim.

Hal tersebut  terjadinya ketika zaman Rasulullah SAW.

Di  masa Rasulullah SAW, Umar Ra mendatangi Rasul dan menawarkan baju baru dari bahan sutera untuk dikenakan pada hari raya.

Namun, karena bahan baju dari sutera, Rasul kemudian menolak dan menyebut bahan sutera haram dipakai oleh laki-laki.

Rasul tidak melarang memakai baju baru saat hari raya.

"Kebiasaan orang dalam berhari raya memakai baju baru memang ada, kisah Nabi dengan Umar terjadi perbincangan mengenai baju sutera.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved