Berita Selebritis
Hotman Paris Terancam Dipenjara Usai Digugat dan Somasi: Saya Akan Melawan!
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap langkah yang akan diambilnya jika nantinya Peradi benar-benar melaporkannya ke polisi dan menggugatnya
Hotman Paris Terancam Dipenjara Usai Digugat dan Somasi: Saya Akan Melawan!
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap langkah yang akan diambilnya jika nantinya Peradi benar-benar melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.
“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), di kawasan SCBD, Selasa (26/4/2022).
Hotman mengaku sejak awal ia hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.
Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.
“Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri. Saya tidak pernah tertarik. Saya sudah sukses Puji Tuhan,” kata Hotman.
Baca juga: Pengakuan Istri Putra Siregar Sebut Rico Valentino Sempat Meminta Maaf pada Korban: Malah Dipukul
Baca juga: Penampilan Luna Maya Bak Artis Hollywood Kala Nonton Musik Coachella
Baca juga: Sule Dibuat Kagum, Isi Tausyiah Vicky Prasetyo Saat Jadi Penceramah Disorot: Walau Ada Keterbatasan
Sebelumnya, Hotman membantah bahwa pernah menyatakan bahwa Peradi itu tidak sah.
Hotman hanya membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu yg paling penting. Dengan segala. Jadi batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman.
“Jadi dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya,” tutur Hotman.
Sebagaima diketahui, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman.
AMIB juga mengancam Hotman untuk dilaporkan ke polisi dan menggugat ke pengadilan jika tak minta maaf ke Peradi dalam waktu tiga hari ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator AMIB Jakarta, Andi Ryza Fardiansyah, mengungkapkan dasar-dasar pihaknya bisa melayangkan somasi terbuka terhadap Hotman Paris.
Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa dan tak mencerminkan advokat sebagai profesi terhormat karena unggahan media sosial karena dianggap sewenang-wenang dengan perempuan.
Selain unggahan media sosial, mereka juga keberatan dengan pernyataan Hotman Paris yang diduga mencemarkan nama baik Peradi.