Ramadhan 2022

Begini Hukum Banyak Tidur saat Menjalankan Puasa Ramadhan

Sebagian orang justru memanfaatkan waktu puasa untuk tidur sepanjang hari, bagaimana hukumnya?

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Instagram @glacialpurefilters
Ilustrasi tidur saat menjalankan ibadah puasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebagian orang justru memanfaatkan waktu puasa untuk tidur sepanjang hari, bagaimana hukumnya?

Tidurnya seseorang saat berpuasa ini telah dijelaskan oleh Syeikh Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam kitab Al-Mughni.

Di dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa, “Tidur tidak mempengaruhi keabsahan puasa, baik tidurnya di sepanjang siang hari atau hanya di sebagian hari saja.”

Mereka yang tidur sepanjang hari puasanya tetap sah, tapi para ulama menghukumi makruh karena tidak sesuai dengan tujuan puasa yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan memperbanyak beribadah kepada-Nya selama berpuasa.

 

Mereka yang  tidur seharian tersebut tak lebihnya hanya mendapat lapar dan haus seperti dijelaskan dalam sebuah hadis:

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan selain begadang." (HR. Ahmad).

Tidur sejatinya boleh  namun dengan kadar secukupnya.

"Ya tidur tentu boleh tapi secukupnya, dan lebih banyak diisi kegiatan produktif dunia dan akhirat," kata Syamsul.

Tidur tak masalah asal  tidak meninggalkan Shalat Wajib di sepanjang hari-hari tersebut.

 

Baca juga: Bank Indonesia Jambi Siapkan Uang Tunai Rp 2,4 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran

Baca juga: Berkah Ramadhan, Pasar Bedug di Tebo Diserbu Masyarakat Pancake Durian Paling Diminati

Baca juga: Kebutuhan dan Harga Daging di Tanjabtim Selama Ramadhan Diprediksi Berubah


Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443  

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved