DPRD Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi Minta Gubernur Segera Keluarkan SE Larangan ASN Tidak Gunakan Mobnas untuk Mudik

Berita Jambi-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi segera keluarkan surat edaran larangan para ASN Pemrov Jambi..

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Hapis Hasbiallah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi segera keluarkan surat edaran larangan para ASN Pemrov Jambi tidak gunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 1443 H.

Hal itu diungkapkan oleh Hapis Hasbiallah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sarolangun-Merangin.

Kata Hapis Hasbiallah, jika benar-benar Gubenur Jambi larang para OPDnya tidak gunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, dirinya tidak hanya sebatas lisan saja, dan perlu buat secara tertulis juga.

"Jika perlu pak Gubernur segera buat surat edaran yang disebarkan ke masing-masing instansi pemerintah Provinsi Jambi terhadap larangan itu. Jika ada yang nekat gunakan segera di sangsi,"  ungkapnya.

Dirinya sangat mendukung hal itu dilakukan oleh Gubernur Jambi. Namun dirinya menyarankan pelarangan itu tidak dilaksanakan sebagai lisan tetapi juga secara tertulis.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Gubernur Jambi Berikan Sanksi pada OPD Gunakan Mobnas untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Ketua Komisi l

Baca juga: Gubernur Jambi Berikan Sanksi pada OPD Gunakan Mobnas untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Ketua Komisi l

 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved