Ramadhan 2022
Bolehkah Sholat Tarawih Tanpa Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasannya
Artikel ini membahas tentang bagaimana hukum Shalat Tarawih tanpa membaca doa iftitah
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Bagaimana hukum Shalat Tarawih tanpa membaca doa iftitah?
Sejumlah ulama sepakat jika membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib.
Berikut pendapat jumhur (mayoritas ulama).
Di antara contoh doa istiftah yang dibaca adalah,
“Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804).
Doa iftitah dianjurkan dibaca pada setiap salat dan setiap keadaan.
Menurut Imam Nawawi do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang salat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya.
Termasuk juga pada Sholat Sunnah rawatib, mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’).
Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut.
Sementara mereka yang meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini.
Ulama Hanabilah (Mazhab Imam Hambali) berpandangan bahwa Sholat Sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah.
Sebab setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah.
Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya.
“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” (TRIBUNTIMUR/TRIBUNJAMBI.COM).
Baca juga: Keistimewaan Tadarus atau Membaca Alquran saat Ramadhan
Baca juga: Amalan Ramadhan, Doa dan Dzikir Siang Agar Mendapat Keberkahan
Baca juga: Benarkah Malam 21 Ramadhan Turunnya Lailatul Qodar? Ini Penjelasannya
Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.
Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.
Jadwal Imsakiyah Kota Jambi 29 Ramadhan 1443 Hijriah Minggu 1 Mei 2022 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Kota Jambi Sabtu 30 April 2022 |
![]() |
---|
Akhir Ramadhan, Begini Tata Cara dan Syarat itikaf di Masjid |
![]() |
---|
Ini Alasan Rasulullah Meminta Umatnya Mengerjakan Sholat Dhuha di Pagi Hari |
![]() |
---|
Masih Dibuka, Ini Niat dan Doa saat Menunaikan Zakat Fitrah di Akhir Ramadhan |
![]() |
---|