Ramadhan 2022

5 Amalan Penghapus Dosa yang Bisa Dikerjakan saat Ramadhan

Puasa Ramadhan  1443 Hijriah telah berlangsung hingga hari ke-22, berikut amalan penghapus dosa yang dianjurkan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Amalan penghapus dosa saat Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Puasa Ramadhan  1443 Hijriah telah berlangsung hingga hari ke-22.

Ramadhan 1443 Hijriah harus diimbangi  diimbangi dengan berbagai amalan 

Dirangkum TribunJambi.com dari berbagai sumber, ada 5 amalan yang bisa menjadi penghapus dosa di bulan Ramadan.

Apa saja 5 amalan tersebut?

1. Sholat Wajib

Antara salat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

2. Puasa Lahir Batin

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Banyak orang berpuasa hanya mendapat lapar dan haus saja, untuk bisa diampuni dosa dosa harus  puasa lahir batin.

Dari lahir yakni tidak makan minum dan semuanya yang berhubungan dengan fisik, dari batin harus menjauhi perbuatan maksiat, prasangka buruk, perbuatan yang merugikan orang lain seperti ghibah atau bergosip, menutup aurat dengan benar, dan menjaga pandangan dari hal hal yang tidak pantas.

 

3. Amar Ma’ruf

Mengajak kepada kebaikan, ajak orang orang terdekat kita untuk melakuakn amalan amalan yang baik agar secara bersama menjauhi dosa dan api neraka.

“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144).

Amar ma’ruf juga termasuk cara menambah pahala di bulan Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved