DPR Setuju Langkah Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Tapi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengaku setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil).
Menurut Hekal, hal ini menjadi suatu efek kejut bagi para pelaku usaha minyak goreng dan CPO.
"Saya setuju (kebijakan melarang ekspor minyak goreng,) sebagai shock therapy," ujar Hekal saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/4/2022).
Namun demikian, legislator Partai Gerindra ini mengingatkan jangan sampai kebijakan itu justru merugikan petani sawit.
"Tapi kita wanti-wanti jangan sampai rugikan petani sawit," katanya.
Hekal juga mengatakan, melalui kebijakan pemerintah ini, pihaknya mendorong agar para korporasi yang bergerak di bidang minyak sawit untuk mengurangi beban masyarakat.
Apalagi, kata Hekal, para korporasi minyak sawit yang telah dapat untuk besar.
Baca juga: 88 Perusahaan Swasta Eksportir Minyak Goreng Terancam Dijerat Hukum Jika Terbukti Bersalah
"Yang kita harapkan adalah para korporasi sawit yang sekarang sedang untung banyak, bantu pikul beban masyarakat dengan menghadirkan minyak goreng terjangkau," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Bakal Diperiksa Kejagung
Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," ujar Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi VI DPR Setuju Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Tetapi dengan Catatan
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-minyak-goreng-curah.jpg)