Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabtim

Jumat Berkah Bagi Para ASN Tanjabtim Terkait Pencairan THR 2022

Berita Tanjabtim-Siap-siap bagi para ASN di lingkup Pemda Tanjabtim, pasalnya Jumat mendatang gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR)..

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Abdullah usman/tribunjambi
ASN Tanjabtim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Siap-siap bagi para ASN di lingkup Pemda Tanjabtim, pasalnya Jumat mendatang gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2022 ini direncanakan akan dicairkan. 

Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim mengatakan, bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji 14 atau THR yakni sebanyak Rp 14,9 Miliar yang terdiri dari 44 OPD dan sebanyak 3.623 ASN.

"Insya Allah untuk pembayaran gaji 14 paling lambat hari Jumat tanggal 22 April 2022 dengan besaran jumlah keseluruhan THR yang akan dibayarkan Rp. 19,4 Miliar rupiah," katanya.

Dijelaskannya, bahwa untuk penerbitan SP2D untuk prosesnya telah dilakukan sejak Kamis kemarin.

Sedangkan proses di hari Jumat ini, pihaknya berupaya untuk diproses di bank, itupun tergantung dari SPM yang masuk dari masing-masing OPD.

"Jadi bagi OPD yang memasukan SPM cepat akan diproses cepat pula," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencairan Tukin atau Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) dengan total Rp 16 Miliar untuk 44 OPD dengan 3.623 ASN.

Pembayaran TPP itu akan dicairkan untuk triwulan pertama, yakni Januari, Februari dan Maret. (usn) 

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Pencairan THR dan Gaji ke-13: Jangan Sampai Terlambat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved