Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Pencairan THR dan Gaji ke-13: Jangan Sampai Terlambat

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para ASN tidak terlambat.

Editor: Teguh Suprayitno
Instagram @puanmaharaniri
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlambat.

Sebab itu akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia setelah dilanda krisis akibat pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” ujar Puan, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Politikus PDIP itu juga mengimbau agar pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut tak telat dari waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair," ujarnya.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” katanya.

Baca juga: Tak Ingin Ada Korban Seperti 2016, Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk untuk Mudik

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. 

Menurut dia, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” ujarnya.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7juta pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” ujar Puan.

Baca juga: Masinton Sebut Luhut Brutus Istana, Puan: Tidak Usah Bicara Lagi!

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved