Gudang Minyak di Sijenjang Digerebek
Dua Gudang Minyak yang Digerebek Polda Jambi Diduga Pasok 50 Ton BBM yang Diamankan di Talang Duku
Penggerebekan 2 gudang yang berada di kawasan RT 06, Sijenjang, Jambi Timur merupakan buntut dari pengungkapan 50 ton BBM diduga ilegal oleh PT BMS
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, penggerebekan 2 gudang yang berada di kawasan RT 06, Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi merupakan buntut dari pengungkapan 50 ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal oleh PT BMS, ke tugboat di Talang Duku, beberapa waktu lalu.
Pihaknya menduga, puluhan ton minyak tersebut dibeli tersangka dari 2 gudang tersebut.
"Kalau berdasarkan keterangan dari tersangka yang kita amankan atas kasus yang sebelumnya, dia mengaku beli dari gudang di Kasang atau Sijenjang, sehingga kita patut duga yah gudang tadi," kata Tory, Kamis (21/4/2022).
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi gerebek dua gudang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 06, kawasan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022) pukul 15.30 WIB.
Di gudang pertama, petugas sempat kewalahan membuka gerbang gudang yang terbuat dari seng, gerbang tersebut digembok menggunakan rantai berukuran besar.
Lokasi gudang ini, hanya berjarak sekira 100 meter dari jalan lintas Kasang-Sijenjang, masuk ke dalam sebuah gang.
Gudang dikelilingi dengan seng, sementara di sekitaran gudang hanya ada beberapa gudang yang tampak lengang dari aktifitas manusia.
Setelah berhasil membuka gerbang, Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, didampingi Ketua RT 06, Suryadi langsung masuk ke dalam gudang.
Di gudang ini, terdapat 6 tedmon dengan kapasitas, tedmon bulat besar berisi sekitar 10 ribu liter, 1 tangki segi empat berisi 10 ribu liter, 2 tangki bulat besar berisi 5 ribu liter, 16 tedmon ukuran sedang 1 ton, dan 6 Drum 500 liter dalam keadaan kosong dan 2 unit mesin.
Tidak hanya itu, petugas juga temukan nota untuk alat transaksi minyak. Kemudian bleaching, asam sulfat dan bahan lainnya yang diduga kuat dipakai pelaku untuk mengoplos BBM.
Setelah mengambil sejumlah barang bukti, petugas didampingi oleh Polisi Militer (PM) langsung memasang garis polisi.
Setelah itu, tim kembali bergerak, sekira 200 meter dari lokasi pertama, petugas kembali menggerebek gudang lainnya.
Di lokasi, polisi juga temukan sejumlah barang bukti tedmon dan tangki besi.
Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan aktifitas di gudang.
Christian menjelaskan, pihaknya akan memanggil pemilik gudang, untuk pemeriksaan lebih lanjut atas penggerebekan ini.