Gunung Anak Krakatau Erupsi

Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter, Warga Dilarang Mendekat

Badan Geologi memberi rekomendasi masyarakat dengan radius jarak 2 kilometer dari Gunung Anak Krakatau dilarang mendekat

Editor: Rahimin
BNPB
Ilusttrasi Gunung Anak Krakatau - 

TRIBUNJAMBI.COM - Gunung Anak Krakatau (GAK) erupsi, Minggu  (17/4/2022).

Terpantau tinggi semburan abu vulkanik mencapai kurang lebih 800 meter di atas puncak.

Dikutip dari pernyataan resmi Badan Geologi Kementerian ESDM Gunung Anak Krakatau erupsi sekitar pukul 21.15 WIB.

Tinggi kolom abu teramati ± 800 m di atas puncak (± 957 m di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal ke arah barat daya.

Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi 40 detik.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendekat radius 2 kilometer.

Sementara, Badan Geologi memberi rekomendasi masyarakat dengan radius jarak 2 kilometer dari Gunung Anak Krakatau dilarang mendekat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun. 

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) terakhir  terjadi pada Senin (28/3/2022) pukul 17.15 WIB.

Ketika itu tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1.000 meter di atas puncak atau berkisar 1.157 m di atas permukaan laut.

Kolom abu tampak berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur.

Erupsi Gunung Anak Krakatau terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 57 mm dan durasi kurang lebih 4 menit 54 detik.

Hal itu dibenarkan Andi Suardi, Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau yang berada di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

"Iya. Gunung Anak Krakatau masih berada pada status level II (waspada)," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved