Berita Sarolangun
Satlantas Polres Sarolangun Rutin Patroli Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong Saat Ramadan
Satlantas Polres Sarolangun mengelar monitor keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan balap liar dan knalpot Brong di Sarolangun...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI. COM, SAROLANGUN - Satlantas Polres Sarolangun mengelar monitor keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan balap liar dan knalpot Brong di kabupaten Sarolangun dengan melakukan patroli usai tarawih.
Kasat Lantas Polres Sarolangun Akp Abdul Jalil Sidabutar melalui Kbo Ipda Purnawarman berkata, pada bulan ramadhan pihaknya sengaja melakukan patroli kegiatan pencegahan balap liar.
"Berpatroli dan melaksanakan kegiatan pencegahan balapan liar di jalinsum kota sarolangun dan juga menertibkan knalpot brong selama bulan suci ramadhan," ungkapnya, Minggu (17/4/2022).
Dia menyebutkan, tidakan balap sangat mengganggu ketenangan pengguna jalan lain dan balapan liar dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Sementara itu, sat lantas polres sarolangun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berbalapan dijalan raya sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para pelaku balap liar yakni Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp. 3 juta," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Segini Besaran Zakat Fitrah di Sarolangun
Baca juga: Safari Ramadan ke Sarolangun, Ini Pesan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono
Baca juga: Retribusi Sampah di Kota Sarolangun sampah Kecamatan Terbengkalai