Berita Selebritis
Pengakuan Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Benarkah Langgar Kode Etik Advokat?
Hotman Paris telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Bahkan sebelum Peradi mengabulkan pengunduran dir
TRIBUNJAMBI.COM - Hotman Paris telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Bahkan sebelum Peradi mengabulkan pengunduran dirinya, Hotman Paris sudah menjadi anggota organisasi advokat lain.
Ketua umum Peradi, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa ia sudah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi.
Namun, Peradi dikatakan belum mengabulkan permohonan tersebut.
Dikesempatan terpisah, Otto Hasibuan pernah menyebutlan jika ada pengacara yang pamer kekayaan.
Otto Hasibuan mengatakan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat.
"Itu memang kode etik akhir-akhir ini yang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," tutur Otto Hasibuan lagi.
• Cara Menghindari Bau Mulut Saat Puasa, Sikat Gigi dengan Pasta Gigi Berfluoride
Baca juga: Kata Prilly Latuconsina Bila Dipasangkan dengan Aliando Syarief di Film
Otto menyebut Peradi tidak akan bisa langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan.
Meski begitu, Hotman Paris membenarkan niatnya bahwa ia ingin benar-benar keluar dari Peradi.
"Pengumuman dari Hotman Paris. Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi Otto (Hasibuan), jawaban saya adalah benar," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.
Selain keluar, Hotman Paris menyatakan bahwa ia sudah bergabung dengan organisasi advokat baru yang tidak disebutkan namanya.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM," ujar Hotman Paris lagi.
Hotman lantas menegaskan bahwa setiap organisasi yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu advokat.