Sinopsis Series

Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 4: Mas Bian Mulai Perhatian ke Tari

Wedding Agreement The Series dibintangi Refal Hady, Indah Permatasari, Susan Sameh, Wafda Saifan.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Disney+
Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 4 

TRIBUNJAMBI.COM - Sinopsis Wedding Agreement The Series episode 4 tentang perjanjian Tari dan Mas Bian.

Wedding Agreement The Series dibintangi Refal Hady, Indah Permatasari, Susan Sameh, Wafda Saifan.

Pada episode 4 Wedding Agreement The Series, Tari bertemu dengan Sarah di cafe.

Sarah mengatakan pada Tari bahwa sebenarnya ia sudah merelakan Bian saat ia menikah.

Namun Bian berkata bahwa ia tidak bahagia dengan pilihannya.

Untuk itu Sarah meminta agar Tari melepas Bian agar ia bisa bahagia.

Sejak obrolan itu Tari mimpi buruk. Ia mimpi bahwa Bian bahagia dengan Sarah bersama dua anak.

Link nonton wedding agreement episode 1-3
Link nonton wedding agreement episode 1-3 (Wedding Agreement)

Baca juga: Link Nonton Wedding Agreement Episode 1: Pernikahan yang Terpaksa

Tari pun takut kehilangan Bian. Ia membangunkan Bian subuh-subuh untuk membicarakan tentang perjanjian pernikahan.

Tari meminta agar selama setahun menjadi istri Bian, ia diperlakukan selayaknya istri.

Ia meminta agar Bian selalu mengabarinya, menemaninya dan hal-hal yang dilakukan pasangan lainnya.

Bian pun menyetujui permintaan Tari. Mereka tampak seperti pasangan sesungguhnya.

Tari sering bertemu dengan Aldi dan itu membuat Bian marah.

Aldi adalah sepupu Bian yang tahu tentang hubungan Bian dengan Sarah.

Ketika melihat Aldi sering mengobrol dengan Tari, bahkan datang ke rumah menemui Tari, Bian marah dan menuduh Tari yang tidak-tidak.

Baca juga: Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 1-3: Bian Mulai Penasaran dengan Kehidupan Tari

Ucapan Bian melukai hati Tari. Ia pun jadi balik marah dan membuat Bian merasa bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved