Ramadhan 2022
Dosa Besar Orang yang Berpacaran saat Ramadhan, Ini Penjelasannya
Di Bulan suci Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengalahkan hawa nafsunya dan menggantinya dengan amal ibadah.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Di Bulan suci Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengalahkan hawa nafsunya dan menggantinya dengan amal ibadah.
Seorang Muslim wajib mengendalikan hawa nafsunya.
Di antaranya menjauhi hal yang dilarang seperti pacaran.
Lalu bagaimana hukum pacaran saat puasa?
Seseorang yang pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.
Sehingga disebut pacaran digolongkan sebagai perbuatan maksiat.
Perbuatan itu dapat menghapus pahala amal shaleh yang dikerjakan, tak terkecuali puasa.
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dosa besar mengancam mereka yang pacaran ketika puasa ramadan.
Bahkan puasanya tidak diterima di sisi Allah.
Maka dari itu, segera hentikan kegiatan pacaran anda, segera menikahlah.
Baca juga: Bacaan Doa Puasa ke 13 dan 14 Ramadhan 1443 Hijriah
Baca juga: Amalan Ramadhan, Doa Minta Rezeki serta Keberkahan
Baca juga: Amalan Ramadhan 1443 Hijriah, Sholat Tahajud serta Tata Cara Mengerjakannya
Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.
Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.