Berita Sarolangun

Singkut Sarolangun Bakal Ada Pemekaran Desa Baru

Berita Sarolangun-Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, pemerintah Kabupaten Sarolangun segera memproses dan akan mengajukan..

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim/tribunjambi
Cek Endra 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Desa pasar Singkut, Kecamatan Singkut mengajukan pemekaran desa karena telah mencukupi jumlah jiwa masyarakat dan luas wilayah yang telah memenuhi syarat.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, pemerintah Kabupaten Sarolangun segera memproses dan akan mengajukan ke DPRD Kabupaten Sarolangun.

"Tentu proses tidak sampai disini, tapi yang lebih penting bagaimana mengajukan ini ke pusat setelah melakukan pengkajian oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sarolangun," ujarnya, Selasa, (12/4/2022).

Lanjutnya, setelah pengkajian oleh dinas PMD Kabupaten Sarolangun lengkap baru akan diajukan ke pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan bisa, sebelumnya pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur bisa," katanya.

Menurut CE, setelah melihat syarat-syarat pemekaran Desa Pasar Singkut memenuhi kriteria untuk melakukan pemekaran desa.

Sementara itu, dia menambahkan, luasan wilayah desa Pasar Singkut terlalu besar jika hanya berada di satu desa, selain itu juga jumlah jiwa penduduk sudah mendekati 10.000 orang.

"Memang dimekarkan karena sudah kebutuhan masyarakat agar mendekatkan pelayanan juga," sebutnya.

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Dewan Minta BPPRD Sarolangun Intens dan Perketat Pengawasan Restribusi Pajak Hotel dan Restoran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved