Berita Jambi

Polda Jambi Tangkap Pemodal Utama Jaringan Emas Ilegal Antar Provinsi

Berita Jambi-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal, yang diduga..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Polda Jambi Tangkap Pemodal Utama Jaringan Emas Ilegal Antar Provinsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal, yang diduga berasal dari penambang emas ilegal (Peti) di Jambi.

Sebanyak 1,6 Kg emas hasil penambang emas ilegal (Peti) dari wilayah Muaro Bungo, dan akan dikirim ke Sumatera Barat.

Emas tersebut, diamankan dari 5 pelaku, 1 di antaranya berinsial DP (21) merupakan pemodal utama.

DP merupakan warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Thory menjelaskan, kegiatan ini diperkirakan sudah berlangsung lama, melihat kondisi barang bukti.

"Kita perkirakan sudah lama, dan ini merupakan jaringan berbeda dengan kasus lainnya," kata Christian, Selasa (12/4/2022).

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tribunjambi.com/Sopianto
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved