Berita Jambi
Polda Jambi Tangkap Pemodal Utama Jaringan Emas Ilegal Antar Provinsi
Berita Jambi-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal, yang diduga..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal, yang diduga berasal dari penambang emas ilegal (Peti) di Jambi.
Sebanyak 1,6 Kg emas hasil penambang emas ilegal (Peti) dari wilayah Muaro Bungo, dan akan dikirim ke Sumatera Barat.
Emas tersebut, diamankan dari 5 pelaku, 1 di antaranya berinsial DP (21) merupakan pemodal utama.
DP merupakan warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Thory menjelaskan, kegiatan ini diperkirakan sudah berlangsung lama, melihat kondisi barang bukti.
"Kita perkirakan sudah lama, dan ini merupakan jaringan berbeda dengan kasus lainnya," kata Christian, Selasa (12/4/2022).
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tribunjambi.com/Sopianto
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal
