Ini Deretan Artis Papan Atas yang Terseret Kasus Penipuan Bekedok Trading DNA Pro
Sejumlah artis dan figur publik akan diperiksa Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan DNA Pro.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sejumlah artis dan figur publik akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Selain Ivan Gunawan, ada sejumlah figur publik lainnya yang telah dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora.
"Sudah ada jadwalnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Whisnu mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan istrinya Lesti kejora dijadwalkan berlangsung pekan depan, tepatnya hari Rabu, 20 April 2022.
Sementara DJ Una dijadwalkan pada Kamis, 21 April 2022.
Adapun Ivan Gunawan, kata Whisnu, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (14/4) mendatang.
“Ivan (diperiksa) hari Kamis,” ujarnya.
Baca juga: Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Tak Mengakui Menerima Aliran Dana
Pemeriksaan sejumlah figur publik ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022, dengan modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro yang dilayangkan oleh para korban.
Korban robot trading dengan skema piramid atau ponzi mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melapor, dan meminta beberapa figur publik diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Zaenul Arifin selaku kuasa hukum para korban, selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi; sejumlah figur publik juga termasuk sebagai pihak yang dilaporkan.
Zaenul menduga, sejumlah figur publik tersebut ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga perlu dimintai klarifikasi oleh penyidik Polri.
Para figur publik yang dimaksud adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Ahmad Dhani dan DJ Una.
Baca juga: Kapten Vincent Dilaporkan Kasus Serupa Doni Salmanan dan Indra Kenz
Ia juga memperlihatkan sejumlah foto figur publik yang diduga mempromosikan aplikasi DNA Pro.
"Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kami menduga, harapannya mereka diminta diklarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," kata Zaenul di Bareskrim Polri, Senin (28/3) lalu.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan FR.