Ramadhan 2022

Batas Sahur Setelah Imsak atau Adzan Subuh? Ini Penjelasannya

Berikut ketentuan  makan  sahur meski waktu Imsak telah lewat saat puasa Ramadhan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Jadwal Imsakiyah dan buka puasa Jambi 


TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ketentuan  makan  sahur meski waktu Imsak telah lewat saat puasa Ramadhan.

 Hukum makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan perlu dipahami.

Bolehkah hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak?

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag  memberikan penjelasan terkait hal ini.

Dijelaskannya bahwa waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada peringatan  agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.


Jadwal Imsak di Indonesia  mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.


Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.


Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Dijelaskannya  kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.

Shidiq menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."

Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.

"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.

Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan  sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

"Nah barangkali apa yang dipraktekkean di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.

Aktivitas makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar. (TRIBUNNEWS)

Baca juga: Telkomsel Ajak Pelanggan Berbagi Senyuman di Bulan Ramadhan

Baca juga: FEMALENIAL Melihat Peluang Usaha saat Ramadhan, Yuli Santika Mulai Bisnis Hampers

Baca juga: Ramadhan Pasti Berlalu

Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait Ramadhan 1443,   berikut tips saat berpuasa.

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved