Berita Jambi

Kapolresta Jambi Ingatkan Orangtua Edukasi Anak Tak Perang Sarung Jelang Sahur

Berita Jambi-Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengimbau tradisi perang sarung jelang sahur di Kota Jambi untuk tidak dilakukan..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengimbau tradisi perang sarung jelang sahur di Kota Jambi untuk tidak dilakukan.

Dia juga meminta, agar para orang tua pelajar atau remaja untuk melakukan pengawasan, edukasi terhadap anak khususnya tradisi perang sarung tersebut.

"Ya saya harap tardisi ini tidak dilakukan karena kurang baik, dan mohon untuk setiap orang tua mengedukasi anaknya agar meninggalkan kegiatan seperti itu," kata Eko, Jumat (8/4/2022).

Dia berharap, peran orang tua mampu membantu pihaknya dalam menjaga kondusifitas di Kota Jambi.

"Kita jaga sama-sama Kamtibmas kita yang saat ini sudah tertib, dan semoga situasi kondusif ini bisa berjalan hingga lebaran nanti," bilang Eko.

Sampai saat ini, sudah ada 30 orang yang diamankan oleh terkait aktifitas perang sarung tersebut. Orang tua para remaja ini, akhirnya turut memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan, agar melakukan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Ya bahkan sudah ada beberapa orang tua yang sudah membuat surat pernyataan agar anaknya dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi," jelas Eko.

Diketahui, sebanyak 30 orang remaja putra diamankan tim Polsek Kotabaru, saatbakan melakukan aksi perang sarung di Kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota baru, pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Mereka yang diamankan masih berusia pelajar.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito mengatakan para remaja ini, kerap membuat kegaduhan menjelang sahur, dengan mencari lawamnya untuk saling serang menggunakan kain sarung.

"Ya meraka ini cari-cari lawan, ngumpul-ngumpul sambil bawa sarung," kata Dhadhag, beberapa waktu lalu.

Usai diamankan ke Mapolsek Kotabaru, kata Dhasmdhag, pihaknya kemudian memanggil orang tua para remaja tersebut, kemudian dilakukan diminta agar anak tersebut dilakukan pembinanaan di Dinas Sosial Kota Jambi.

Dari para pelaku, petugas turut amankan sejumlah barang bukti berupa, 15 unit sepeda motor, 22 unit handphone, 8 helai kain sarung, dan 4 buah helm.

Ia juga mengimbau, agar para orang tua untuk lebih mengawasi dan memberi perhatian lebih ke pada anaknya, agar tidak terlibat dalam tindaka  yang melawan hukum.

"Kita juga mengimbau, mohon sekiranya para orang tua untuk peka dan peduli kepada anak anaknya, supaya jangan ada lagi kegiatan serupa yang bisa merugikan orang lain yang tidak tau apa-apa terkait kejadian tersebut," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved