Gugatan ke PSI Berlanjut, Viani Limardi Akan Ajukan Banding
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi akan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke PSI.
Editor:
Teguh Suprayitno
Facebook Viani Limardi
Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang dipecat partainya.
2. Surat Keputusan Nomor: 511/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Kedua terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.
3. Surat Keputusan Nomor: 512/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Ketiga terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.
Dan juga surat yang dikeluarkan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP terkait pemecatannya sebagai anggota PSI.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News