Gugatan ke PSI Berlanjut, Viani Limardi Akan Ajukan Banding

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi akan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke PSI.

Editor: Teguh Suprayitno
Facebook Viani Limardi
Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang dipecat partainya. 

2. Surat Keputusan Nomor: 511/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Kedua terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.

3. Surat Keputusan Nomor: 512/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Ketiga terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.

Dan juga surat yang dikeluarkan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP terkait pemecatannya sebagai anggota PSI.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved