Berita Selebritis

Berseteru dengan Kartika Putri, dr Richard Lee Jadi Tersangka Dua Kasus

Berseteru dengan Kartika Putri, dokter Richard Lee jadi tersangka dua kasus sekaligus. Polisi telah menetapkan YouTuber Richard Lee sebagai tersangka

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kartika Putri dan dr Richard Lee 

TRIBUNJAMBI.COM - Berseteru dengan Kartika Putri, dokter Richard Lee jadi tersangka dua kasus sekaligus.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan YouTuber Richard Lee sebagai tersangka.

“Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Aulia mengatakan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus.

Sebab, ada dua laporan yang ditangani pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aulia.

Aulia kemudian menjelaskan alasan Richard Lee ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Dia menyebut bahwa produk kecantikan yang di-endorse Kartika Putri itu sudah ada izin dari BPPOM.

“Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri itu dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPPOM dan merupakan produk yang aman," kata Aulia.

"Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca juga: Reaksi Lesti Kejora Usai Fisik Abang L Dihina, Rizky Billar: Si Kasepnya Panda

Baca juga: Link Nonton Business Proposal Episode 12 Sub Indo: Akankah Kang Tae Moo dan Shin Ha Ri Menikah?

Aulia menambahkan, Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dirinya akibat dari produk tersebut.

"(Katanya) Orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ucap Aulia.

Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mengingat akun media sosial Richard dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved