Ramadhan 2022

Begini Hukum Menggosok Gigi saat Puasa, Benarkah Membatalkan Puasa?

Artikel ini membahas tentang menjalankan ibadah puasa, apakah kita boleh menggosok gigi?

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
kompas.com
ilustrasi sikat gigi 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat menjalankan ibadah puasa, apakah kita boleh menggosok gigi?

Berikut hukum menggosok gigi saat menjalankan ibadah puasa.

Mengutip dari KompasTV, menggosok gigi tidak mebatalkan puasa.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis menjelaskan tentang menggosok gigi.


Seseorang yang menyikat gigi dilakukan setelah zuhur, hukumnya makruh.


Menurut drg. Aftina Mutiara Karima yang merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Sisma Medika, berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan gigi selama berpuasa sebagai berikut:

1. Hindari mengonsumsi makanan yang memiliki cita rasa atau berbau tajam.

2. Sesering mungkin menggosok gigi sangat efektif untuk menjaga bau mulut agar tetap segar, selain itu juga baik untuk menjaga kesehatan gigi.

3. Ketika menggosok gigi harus tepat sebaiknya menggosok gigi dilakukan setiap kali kita selesai melakukan aktivitas makan dan minum.

4. Saat menggosok gigi dengan gerakan yang tepat minimal 2 menit.

5. Pilihlah metode bersiwak, karena siwak memiliki kandungan atsiri nya bisa membuat nafas lebih segar dan lebih bersih.

6. Coba gosok lidah dengan sikat khusus, karena lidah yang kotor juga akan memicu bau mulut.


7. Jangan konsumsi makanan manis dan lengket, sebisa mungkin jangan sampai ada makanan sisa yang menempel di permukaan gigi.

8. Saat memiliki permasalahan gigi linu, harus menghindari makanan dan minuman yang bersuhu dingin.

9. Penuhi kebutuhan asupan minum, terutama air putih selama buka dan sahur, agar tetap terhidrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved