Ramadhan 2022

Bagaimana Hukum Membaca Doa Iftitah saat Sholat Tarawih? Ini Penjelasannya

Sejumlah ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
freepik.com
Ilustrasi Sholat Tarawih 

TRIBUNJAMBI.COM - Apakah Shalat Tarawih sah tanpa membaca doa iftitah?

Pasalnya Sholat Tarawih biasanya imam membaca bacaannya dengan cepat terutama untuk Sholat 23 rakaat.

Ini penjelasannya lengkap soal doa iftitah.

Sejumlah ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib.

Berikut pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Di antara contoh doa istiftah yang dibaca adalah,


“Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804).

Doa iftitah dianjurkan dibaca pada setiap salat dan setiap keadaan.

Menurut Imam Nawawi do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang salat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya.

Termasuk juga pada Sholat Sunnah rawatib, mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’).

Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut.


Sementara mereka yang meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini.

Ulama Hanabilah (Mazhab Imam Hambali) berpandangan bahwa Sholat Sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah.

Sebab setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah.

 

Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya.

 

“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” (TRIBUNTIMUR/TRIBUNJAMBI.COM).

 

Baca juga: Bank Indonesia Jambi Siapkan Uang Tunai Rp 2,4 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran

Baca juga: Berkah Ramadhan, Pasar Bedug di Tebo Diserbu Masyarakat Pancake Durian Paling Diminati

Baca juga: Kebutuhan dan Harga Daging di Tanjabtim Selama Ramadhan Diprediksi Berubah


Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443  tiba, berikut jadwal buka puasa dan imsakiyah lengkap di sini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved