Jokowi Minta Minyak Goreng Curah Dikirim ke 5 Daerah Ini

Direktur GIMNI Sahat Sinaga menyebut ada 5 daerah yang belum menikmati minyak goreng curah selama ini.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI
Seorang penjual minyak goreng curah tengah mengemas minyak dagangannya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut ada 5 daerah yang belum menikmati minyak goreng curah selama ini.

Kelima daerah itu yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sahat mengatakan masyarakat di wilayah tersebut lebih suka menggunakan minyak goreng kemasan.

Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah, bisa dinikmati di seluruh wilayah Indonesia.

“Nah kemarin pemerintah tetapkan mereka juga harus menikmati minyak goreng curah yang Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg,” ujar Sahat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, dari stok minyak goreng curah sebanyak 14.000 per hari, sebagian akan dikiirm ke 5 provinsi tersebut.

“Mungkin butuh 6 hari untuk mengisi ke sana,” ujar Sahat.

“Akan dikirim lewat kapal yang melalui Tol Laut agar sampai di sana segera,” sambungnya.

Baca juga: Temuan Al Haris di Pasar Banyak Pedagang Tak Mau Jual Minyak Goreng Curah

Sahat juga mengatakan, jika semua produsen minyak goreng bisa berkomitmen memenuhi stok minyak curah yang disyaratkan pemerintah, maka akan terkumpul 388.000 kiloliter minyak curah setiap bulannya.

Jauh melebihi tingkat konsumsi minyak goreng curah nasional yang sebesar 319.000 kiloliter.

Dalam rapat tersebut, Sahat bersama Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adiwisoko Kasman melaporkan mekanisme penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.

Sahat mengatakan, pemerintah mensyaratkan semua jalur distribusi dari produsen ke konsumen, harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Yaitu distributor 1 dan distributor 2 atau agen, diwajibkan memilii NPWP agar bisa menyalurkan minyak goreng curah.

Baca juga: KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved