DPRD Provinsi Jambi
Puluhan Pelajar SMKN 3 Unjuk Rasa di DPRD Jambi. Pimpinan DPRD akan Carikan Solusi Terbaik
Berita Jambi-Dalam unjuk rasa para pelajar itu menuntut kepada pemerintah Provinsi Jambi untuk mengabulkan empat poin
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Puluhan pelajar SMKN 3 atau STM gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi Selasa (29/3/22).
Dalam unjuk rasa para pelajar itu menuntut kepada pemerintah Provinsi Jambi untuk mengabulkan empat poin tuntutan nya.
Pertama tidak memindahkan siswa/siswi SMKN 3 dari gedung STM samping jamtos ke pal10.
Kedua jika ingin memindahkan siswa/siswi SMKN 3 ke pal 10 pemerintah harus membenahi fasilitas sekolahnya berstandar Nasional.
Ketiga jika gedung SMKN 3 dipal 10 sudah berstandar Nasional. STM lama samping Jamtos untuk dijadikan SMK Busines Center.
Keempat jika pemerintah tidak bisa memberikan fasilitas yang ia minta diatas, pemerintah juga diminta pindahkan siswa SMAN 12 dari aset milik STM tersebut.
Sekitat satu jam para pelajar melakukan unjuk rasa dan menyuarakan ke DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan melalui Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Herianto mengatakan.
"Aspirasi para adik-adik tetap kami sambut dengan baik, saya mewakili pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada Kamis depan dewan akan panggil pihak terkait," kata Herianto.
Dia juga berharap dari unjuk rasa yang dilakukan para pelajar itu bisa mendapatkan solusi yang terbaik ketika di bicarakan di DPRD Provinsi Jambi.
"Kita berharap bisa mendapatkan hasil yang baik. Kami selaku Sekretariat tidak bisa memberikan keputusan ini. Karena yang berwewenang adalah pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi dan pihak terkait," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Pelajar SMAN 12 Korban Bentrok dengan SMKN 3 Tak Terima Muka Babak Belur, Keluarga Lapor Polisi