Berita Selebritis

Kenapa Uang dari Doni Salmanan Harus Kembalikan? Akan Diberikan ke Korban Doni atau Disita Negara?

Sejumlah artis yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan satu persatu mengembalikan uang yang pernah diterima. Sebut saja Reza Arap, Rizky Febian,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Reza Arap Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp 1 M 

Namun jika menerima uang cuma-cuma dari Doni Salmanan maka mereka disarankan untuk mengembalikan uang itu melalui polisi.

Sebab, kalau tidak mereka bisa melanggar pasal 5 UU TPPU. Atau dianggap sebagai penadah dari pelaku tindak pidana pencucian uang tersebut.

Baca juga: Penghasilan Dea OnlyFans Sebulan Rp 15-20 Juta dari Menjual Foto dan Konten Dewasa di OnlyFans

“Tapi kalau itu tidak ada (perjanjian atau proses jual beli), memberikan diam-diam, tidak transparan, itu harus mengembalikan karena bisa melanggar pasal 5 dalam UU TPPU, tentang penadah hasil kejahatan. Menerima, menguasai harta kekayaan terpidana maka itu bisa dipidana juga 5 tahun,” ucap Yunus.

“Lebih baik kooperatif mengembalikan,” tutur Yunus Husein melanjutkan.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait platform Quotex.

Terhadap Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis. Termasuk, pasal dalam UU TPPU.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved