Berita Kota Jambi

Wali Kota Jambi akan Keluarkan Instruksi untuk Ramadhan 2022, Boleh Tarawih dengan Saf Rapat

Syarif Fasha, Wali Kota Jambi memperkirakan sebentar lagi akan mengeluarkan instruksi Walikota dalam bulan Ramadhan pada 2-3 hari ke depan.

Tribunjambi/Rara
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syarif Fasha, Wali Kota Jambi memperkirakan sebentar lagi akan mengeluarkan instruksi Walikota dalam bulan Ramadhan pada 2-3 hari ke depan.

"Terkait perdagangan, tempat hiburan, dan hal yang menyangkut kenyamanan, keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa," ujar Fasha, Senin (28/3/22).

Ia menyampaikan bahwa Salat Tarawih sudah diperbolehkan seperti pada saat Ramadhan biasanya (di luar pandemi Covid-19).

Shaf pada shalat juga sudah diperbolehkan untuk dirapatkan kembali, namun tetap harus menggunakan masker.

Pedagang akan diperbolehkan berjualan saat Ramadhan, namun yang berjualan kuliner ditutup bagian depannya menggunakan tirai.

"Jadi bagi pedagang yang ada pinggir jalan, rumah makan menyesuaikan jam malamnya. Tetapi subuh diperbolehkan untuk makan sahur, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Fasha memberi pengecualian bagi tempat-tempat hiburan yang akan ditutup saat Ramadhan nantinya.

Baca juga: 1.134 Hafizh dan Hafihzah Al Quran SD-SMP Diwisuda Walikota Jambi

Baca juga: Info Yamaha Jambi, Seminar Kesehatan Yamaha Dibuka Oleh Wakil Walikota Jambi

Baca juga: Kajati Jambi Resmikan Kantor Pengacara Negara di Kantor Walikota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved