Berita Sarolangun

Rumah Makan di Sarolangun Boleh Buka Saat Ramadhan, Syaratnya Tutup Pakai Hordeng

Sesuai edaran Bupati Sarolangun selama Ramadhan tempat hiburan dan rumah makan diminta untuk tutup.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Rifani halim/tribunjambi
Kepala satuan pamong praja kabupaten Sarolangun Muslihadi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sesuai edaran Bupati Sarolangun selama Ramadhan tempat hiburan dan rumah makan diminta untuk tutup.

Kasat Satpol PP Sarolangun Muslihadi mengatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap para musafir dan non muslim pada Ramadhan mendatang.

"Kalau memang rumah makan di tempat umumkan Sarolangun ini strategis musafir melintas dari Jambi dan Linggau, pemilik warung harus menutup mengunakan hordeng," katanya, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, pihakya tetap membuka peluang bagi para musafir yang tidak berpuasa saat melintas di kabupaten Sarolangun, maupun non muslim.

"Atau orang yang berhalangan tidak berpuasa, ya silahkan lah. Tapi tetap sportif, sopan, etika kita gunakan," ujarnya.

Dia meminta agar para pedagang makan saat bulan Ramadhan, tidak menganggu para masyarakat yang sedang berpuasa saat bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Ini Kolaborasi Fadhil dan CE Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Batanghari Sarolangun

Baca juga: BKPSDM Sarolangun Usulkan 419 Berkas Kenaikan Pangkat ASN

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dijual Temannya untuk Prostitusi Online di Salah Satu Hotel Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved