Berita Sarolangun
Rumah Makan di Sarolangun Boleh Buka Saat Ramadhan, Syaratnya Tutup Pakai Hordeng
Sesuai edaran Bupati Sarolangun selama Ramadhan tempat hiburan dan rumah makan diminta untuk tutup.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sesuai edaran Bupati Sarolangun selama Ramadhan tempat hiburan dan rumah makan diminta untuk tutup.
Kasat Satpol PP Sarolangun Muslihadi mengatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap para musafir dan non muslim pada Ramadhan mendatang.
"Kalau memang rumah makan di tempat umumkan Sarolangun ini strategis musafir melintas dari Jambi dan Linggau, pemilik warung harus menutup mengunakan hordeng," katanya, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, pihakya tetap membuka peluang bagi para musafir yang tidak berpuasa saat melintas di kabupaten Sarolangun, maupun non muslim.
"Atau orang yang berhalangan tidak berpuasa, ya silahkan lah. Tapi tetap sportif, sopan, etika kita gunakan," ujarnya.
Dia meminta agar para pedagang makan saat bulan Ramadhan, tidak menganggu para masyarakat yang sedang berpuasa saat bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Ini Kolaborasi Fadhil dan CE Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Batanghari Sarolangun
Baca juga: BKPSDM Sarolangun Usulkan 419 Berkas Kenaikan Pangkat ASN
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dijual Temannya untuk Prostitusi Online di Salah Satu Hotel Sarolangun