DPRD Provinsi Jambi
Persoalan Gaji Honorer di RSUD Raden Mattaher, DPRD Provinsi Jambi: Jangan Dibedakan
Pegawai honorer di RSUD Raden Mattaher Jambi kini mulai mengeluhkan soal perbedaan honor atau gaji yang diterimanya.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pegawai honorer di RSUD Raden Mattaher Jambi kini mulai mengeluhkan soal perbedaan honor atau gaji yang diterimanya.
Informasi yang dihimpun, di RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut terdapat dua jenis honorer BLUD dan honorer APBD.
Para honorer itu menyoalkan honor atau gaji yang ia terima tidak sama alias ada beda. Honorer lama statusnya pegawai BLUD, honorer yang baru yang direkrut ketika Covid-19 berjumlah 40 orang. Statusnya pegawai Provinsi yang gajinya dari APBD
Gaji para honorer yang lama golongan (BLUD) yang sudah dinas puluhan tahun hanya Rp1,1 juta perbulan, sementara honorer baru golongan (APBD) Rp1,5 juta.
Para honorer golongan BLUD itu memprotes kenapa terjadi perbedaan gaji dan honor nya. Sementara pekerjaannya sama ngurusin pasien termasuk pasien Covid-19.
Informasi yang didapatkan. Selain itu, kabarnya yang diprioritaskan menjadi PPPK adalah honorer yang dibiayai APBD bukan BLUD.
Rumah sakit lain sudah banyak yang pindah ke APBD, tapi RS Raden Mattaher belum ada aba-aba. Dengar kabar management kurang respon terkait PPPK.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Muhammad Khairil mengatakan. Pemberian gaji kepada pekerja honorer di RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut jangan terjadi pembedaan.
"Kito berharap adanya kesamaan honor dirumah sakit. Jangan ada perbedaaan lah, antara BLUD dan honor APBD sementara kerjanya sama," kata Muhammad Khairil.
Politisi dari Partai Gerindra itu juga menyampaikan. Dirumah sakit juga diperbolehkan memberikan insentif untuk para nakes dari dana BLUD.
"Dirinya berharap hak pekerja di RSUD harus dikelola dengan baik dan mengikuti sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang dirugikan atau sejenisnya," tutupnya.
Baca juga: RSUD Raden Mattaher akan Upayakan Naikan Gaji Honorer Menjadi Minimal Rp 1,5 Juta
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Isu Perbedaan Gaji Honorer di RSUD Raden Mattaher
Baca juga: Faizal Riza Isi Seminar Nasional di UIN: Banyak Potensi Ekonomi Jambi Bisa Dimaksimalkan