DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Isu Perbedaan Gaji Honorer di RSUD Raden Mattaher
Isu terkait dengan adanya perbedaan gaji honorer yang menggunakan APBD dan BLUD di RSUD Raden Mattaher Jambi mencuat ke permukaan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Isu terkait dengan adanya perbedaan gaji honorer yang menggunakan APBD dan BLUD di RSUD Raden Mattaher Jambi mencuat ke permukaan.
Bahkan isu yang santer di bicarakan terkait dengan PPPK, dimana yang di prioritaskan untuk PPPK adalah honorer yang digaji dengan APBD bukan BLUD.
Terhadap hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta untuk tidak ada perbedaan dalam sistem gaji honorer APBD maupun yang digaji mengunakan BLUD apalagi tugas dan tanggungjawabnya sama.
Ini memang tidak harus terjadi karena tentu akan memunculkan kecemburuan antar pegawai.
"Saya minta tidak boleh gaji berbeda karena akan muncul kecemburuan yang nantinya berakibat dengan menurunnya Pelayanan di RSUD. Ini yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto juga meminta untuk isu ini jangan berlarut-larut muncul. Sehingga di perlukan ketegasan dari Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Pemprov segera ambil langkah terkait hal tersebut,"pungkasnya.
Baca juga: Jadi Narasumber Seminar di UIN, Waka DPRD Provinsi Jambi Dorong Milenial Jadi Enterprenuer
Baca juga: RSUD Raden Mattaher akan Upayakan Naikan Gaji Honorer Menjadi Minimal Rp 1,5 Juta
Baca juga: BKPSDM Sarolangun Sebut Perpanjangan Kontrak Honorer Sudah di OPD Masing-masing