Ramadan 2022
Perkiraan Puasa Ramadan 2022, Muhammadiyah 2 April, BRIN Prediksi Sabtu, Pemerintah?
Jadwal puasa Ramadan dan Hari Idul Fitri (Lebaran) 2022 ini yang paling dinanti umat Islam di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 2 April 2022.
Jadwal puasa Ramadan dan Hari Idul Fitri (Lebaran) 2022 ini yang paling dinanti umat Islam di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi.
Pemerintah dalam menentukan permulaan Ramadan dan Idul Fitri menggunakan 2 cara, yaitu hisab dan juga rukyatul hilal.
Penentuan awal puasa dan Idul Fitri dilakukan dengan perhitungan matematis dan astronomis ditambah pengamatan langsung terhadap penampakan bulan.
Hasilnya diumumkan setelah sidang isbat.
Sementara, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 2 April 2022 dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.
Di maklumat yamg sama, disebutkan Ramadan 2022 berumur 30 hari dan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022.
Sementara, Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022.
Profesor riset bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin menyampaikan, ketinggian hilal pada 1 April 2022 hanya sedikit di atas 2 derajat.
“Hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia pada 1 April mendatang,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Lapan.
“Artinya, jika hilal tidak terlihat pada 1 April, maka jumlah hari pada bulan Sya’ban tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari,” sambungnya.
Thomas menyoroti penentuan awal Ramadhan, sejak 2022 telah menggunakan kriteria baru, yaitu MABIMS sebagaimana yang juga digunakan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
"Sejak awal 2022 Kementerian Agama mengadopsi Kriteria Baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kriteria baru tersebut, posisi bulan di wilayah Indonesia dan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (negara-negara MABIMS) belum memenuhi kriteria," katanya.