Berita Selebritis

Indra Kenz Mati Kutu Dipenjara 20 Tahun! Vanessa Khong Kini Lepas Tangan: Gak Ada Hubungan Lagi Aku!

Nelangsa Indra Kenz kini terancam 20 tahun kurungan penjara, sang kekasih Vanessa Khong nampaknya kini mulai lepas tangan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Indra Kenz Mati Kutu Dipenjara 20 Tahun! Vanessa Khong Kini Lepas Tangan: Gak Ada Hubungan Lagi Aku! 

"Ya gitulah dunia perkontenan dan ini terjadi bukan hanya di Indonesia tapi di luar negeri juga banyak konten gimmick seperti ini," sambungnya.

Membongkar borok Indra Kenz, Vanessa Khong pun mengklarifikasi terkait hubungannya dengan crazy rich Medan itu.

Vanessa Khong mengatakan bahwa dirinya tidak ingin masalah pribadinya menjadi konsumsi publik.

"And lastly, soal ini (putus) aku ga pernah komen apapun dan aku no comment karna aku gamau bahas

Ga etis aja masalah pribadi jadi konsumsi publik," tulis Vanessa Khong

Vanessa Khong
Vanessa Khong (ist)

Tak hanya itu, Vanessa Khong juga menuliskan bahwa kasus yang dialami Indra Kenz saat ini tidak ada hubungan dengan dirinya serta keluarganya.

"Intinya aku cuma mau bilang bahwa kasus dia yang sekarang gaada hubungannya sama aku dan keluarga aku

Dia udah trading dari 2018 sebelum kenal aku dan ga pernah tanya-tanya emang ga tertarik soal trading-tradingan

Dah itu aja, semoga semuanya clear," tulisnya lagi.

Vanessa Khong pun menyebutkan bahwa ia dan keluarganya kaya raya dari Indra Kenz itu tidak benar hal ini dikarenakan keluarga sudah memiliki banyak bisnis sebelum mengenal crazy rich Medan tersebut.

"Aku kenal dia itu awal November tahun 2020 dan sebelum kenal dia, orang tua aku sudah kerja dan bisnis sejak lama sekali," ungkapnya.

"Dari properti, showroom, resto, bridal, bakery dan banyak lainnya bahkan dari sebelum aku lahir," tulisnya

"SO! Kalo ada yang bilang aku n family kaya karna harta dia itu salah besar... yup semua emang hanya konten semata itu naikkin followers dan engangement dan cukup berhasil," ungkap Vanessa Khong

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved