Crazy Rich Medan Tersangka

Selain Indra Kenz Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Binomo, Yang Menikmati Pasti Kena

Namun, Brigjen Whisnu Hermawan masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kasus Binomo tersebut.

Editor: Rahimin
ist
Crazy Rich Medan Indra Kenz. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Bareskrim Polri memberi sinyal bakal ada tersangka baru terkait kasus yang menjerat crazy rich Medan Indra Kenz.

Hal itu dikakatakan Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," katanya kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Namun, Brigjen Whisnu Hermawan masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kasus Binomo tersebut.

Hal yang pasti, kata Brigjen Whisnu Hermawan, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.

"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ujarnya.

Sebelumnya, Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," katanya.

Indra Kenz mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Satu tahun setelahnya, ia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Indra Kenz mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ujarnya.

Indra Kenz meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini. Tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," ujarnya.

Indra Kenz berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Binomo, Bareskrim Pastikan Pihak yang Turut Nikmati Uang Indra Kenz Bakal Kena

Baca juga: Tarif Kursus Trading Indra Kenz Capai Rp 4 Juta per Member, Dapat Fasilitas Video Trading dan Trabar

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Indra Kenz Beri Pengakuan: Awalnya Saya Tidak Mau Menipu, Tapi . . .

Baca juga: Indra Kenz Diduga Sembunyikan Aset di Kripto, Ada Transaksi Rp78 M. Polri Koordinasi dengan PPATK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved