DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Menilai Naskah LKPJ Gubernur Jambi Tidak Keliru, Ini Penjelasannya

DPRD Provinsi Jambi menilai data naskah LKPJ yang dibacakan oleh Gubernur Jambi pada Paripurna Sabtu (26/3/22) kemarin benar dan tidak keliru.

Tribunjambi/Hasbi
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Budi Yako 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menilai data naskah LKPJ yang dibacakan oleh Gubernur Jambi pada Paripurna Sabtu (26/3/22) kemarin benar dan tidak keliru.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Budi Yako. LKPJ yang dibacakan itu adalah laporan tahun 2021.

Pembacaan naskah yang dianggap keliru oleh Gubenur itu, kata Budi Yako biasa saja. Karena dia baru pulang langsung mengikuti Paripurna.

"Menurut saya memang benar laporan tersebut tentang persentase kemiskinan yang disampaikan kemarin. Itukan laporan untuk tahun 2021 memang meningkat," kata Budi Yako.

Berdasarkan penyampaian Gubernur Jambi Al Haris, laporan BPS Jambi pada Desember lalu angkanya menurun.

"Pada Desember lalu BPS merilis, Jambi turun angka kemiskinan nya, waktu Paripurna HUT Jambi lalu sudah saya baca juga. Bahwa angka kemiskinan menurun," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Duga Biro Adpim Lakukan Kesalahan Dalam Pembuatan Naskah LKPJ

Baca juga: Sampaikan LKPJ, di Tengah Paripurna Gubernur Jambi Minta Maaf: Ini Data Terbolak Balik

Baca juga: Rencana Pemindahan Pembangunan Sport Center Belakangan Ini Sempat Panas, Ini Kata Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved