Ramadan 2022 di Jambi
Selama Ramadan Pelajar di Batanghari Tetap Sekolah, Disdikbud Kurangi Waktu Mata Pelajaran
Berita Batanghari-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batanghari memastikan selama bulan ramadan kegiatan belajar mengajar..
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batanghari memastikan selama bulan ramadan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap terlaksana.
Dengan kata lain, para pelajar tetap masuk sekolah di bulan ramadan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulfadli mengatakan saat ini sedang menyusun aturan KBM selama bulan ramadan.
Nantinya waktu pembelajaran akan diatur dengan sistem pengurangan jam belajar untuk setiap mata pelajaran dengan jumlah siswa terbatas.
“Karena masih pandemi Covid-19 pelaksanaanya tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19,” katanya pada Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan setiap mata pelajaran akan dikurangi waktunya selama lima menit.
Misalnya mata pelajaran tingkat SD biasanya 30 menit menjadi 25 menit, sedangkan SMP biasanya 35 menit menjadi 30 menit.
Selain itu, awal ramadan siswa akan diliburkan selama tiga hari sebagai bentuk menyambut ibadah puasa.
Lanjutnya, sekolah juga akan memberlakukan kegiatan pesantren kilat bagi para siswa. Siswa pun juga diminta untuk melaporkan kegiatan selama ramadan seperti mengisi buku agenda ramadan.
“Instruksi ini telah kita sampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan baik tingkat SD dan SMP supaya dapat di terapkan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.