Citra 'Buruk' KPK Era Firli Bahuri Sulit Diselamatkan, Peniliti UGM: Saya Berharap Tak Dipilih Lagi
Banyak yang tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Banyak yang tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Berdasar hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 22-24 Februari 2022 menunjukkan 48,2 persen publik tidak puas dengan kinerja KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai persepsi masyarakat terhadap kinerja KPK pada masa kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sulit diselamatkan.
Bahkan menurut ICW sikap pimpinan KPK justru membuat lembaga itu terkesan dijauhi masyarakat.
“Persepsi masyarakat terhadap KPK pada periode kepemimpinan Firli Bahuri ini sudah sangat sulit untuk diselamatkan. Bagaimana mungkin masyarakat akan percaya dengan kerja KPK jika dua pimpinannya saja sudah terbukti melanggar kode etik?” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Menurut Kurnia, masyarakat selama ini selalu memberi masukan kepada KPK ketika terjadi peristiwa yang menyita perhatian masyarakat. Tetapi pimpinan KPK seolah bersikap melanjutkan sikapnya yang dinilai kontroversial.
Kurnia juga menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Guru Besar UGM Kritik Firli Bahuri: Ini Menunjukkan Kepemimpinan yang Kacau
Pada 24 September 2020, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan, Firli melakukan pelanggaran kode etik ringan dengan menyewa helikopter untuk keperluan pribadi.
Sedangkan pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK memvonis Lili juga melanggar kode etik berat karena berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, yang tengah beperkara di KPK.
Dalam putusannya, Dewas KPK menjatuhkan sanksi pada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Namun, putusan itu dianggap masih terlalu ringan.
Kurnia mengatakan jalan untuk membenahi citra KPK dari dalam adalah dengan membiarkan Firli Bahuri dan rekan-rekannya menyelesaikan masa tugasnya, dan kemudian menyaring kembali calon pimpinan KPK ke depan secara ketat.
Hal itu, ujar Kurnia, harus dilakukan guna menghindari potensi terjadinya skandal di kalangan pimpinan KPK.
Baca juga: Dewas KPK Seperti Tak Mau Usut Kasus Lili Pintauli di Labuhanbatu Utara
Secara terpisah, peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyatakan pesimis KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bakal berbenah.
“Kecil kemungkinan pimpinan KPK mau berubah. Satu-satunya harapan saya adalah tahun depan mereka tidak lagi terpilih,” ujar Zaenur kepada Kompas.com.
Survei Litbang Kompas juga memperlihatkan ada 43,7 persen masyarakat yang merasa puas dengan kinerja komisi antirasuah tersebut.