Haris Azhar dan Fatia Melawan, Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Dalam kapasitas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan bermacam upaya untuk menghentikan kasus itu
Pihaknya juga bakal tetap meminta adanya saksi-saksi yang meringankan. Mulai ahli yang lebih independen yang harus diperiksa oleh kepolisian.
Katanya, pemeriksaan ahli yang lebih independen nanti akan bermuara pada kesimpulan atau review terhadap kejelasan ada tidaknya tindak pidana di kasus tersebut.
Untuk diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021.
Video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.
Di dalam video itu, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Dalam obrolan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disebutkan bahwa Luhut "bermain" tambang di Papua.
Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.
Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022. (Tribunnews/Ilham/Fandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Praperadilan, Haris Azhar dan Fatia Siap Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
Baca juga: Reaksi Keras IM57+ Institute, Sebut Penetapan Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Langkah Mundur
Baca juga: Haris Azhar Kembali Singgung Luhut: Kenapa Dia Tidak Gentle
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka, Gegara Ada Lord Luhut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/haris-azhar-dan-fatia-1.jpg)