Berita Batanghari

Rp 1 Miliar untuk Desain Penghijauan di Tahura, Fadhil Arief Selamatkan Permukiman Dari SAD

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan Kabupaten Batanghari punya Tahura dengan luasan 15.810 hektare.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Bupati Batanghari Fadhil Arief bersama Mensos Risma saat kunjungan ke pemukiman SAD Sungai Terap, Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari akan mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syafuddin.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan Kabupaten Batanghari punya Tahura dengan luasan 15.810 hektare.

Namun, dari jumlah itu 60 persen sudah okupansi oleh masyarakat. Masih ada seluas 6.000 hektare dalam wilayah konservasi yang masih bisa dikelolah.

“Nanti secara lengkap kita kirimkan proposal kepada Mentri LHK dan sudah disampaikan ke Dirjen Konservasi mudah-mudahan ini bisa terwujud di Batanghari,” katanya belum lama ini.

Pemkab Batanghari sudah mulai pada tahun ini, telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk membuat desain tampak melakukan penghijauan.

“Tahura ini dibangun kembali, sehingga Suku Anak Dalam (SAD) bisa menghasilkan kehidupan mereka, budaya mereka, kebiasaan mereka tapi secara perlahan bisa kita lakukan interaksi dengan masyarakat yang ada disekitarnya,” ujar Fadhil Arief.

Di dalam Tahura ada tanaman endemik yakni kayu Bulian. Kayu yang setahunnya hanya tumbuh beberapa sentimeter dan dulu dijaga oleh SAD.

“Dahulu Tahura ini menjadi tempat tinggal sanak saudara dari SAD. Bagaimana ini dikembangkan kembali sehingga nanti menjadi potensi pendapatan dari warga SAD. Dari mulai melakukan pemberdayaan dan dalam rangka penghijauan,” ucapnya.

Setelah melakukan ini, Fadhil Arief yang juga Ketua DPW PPP Jambi bilang bakal melakukan pemberdayaan sehingga menjadi tempat wisata baik wisata budaya, wisata alam. Karena begitu banyak hal-hal unik dan khas dari tradisi sanak saudara SAD.

Contohnya disaat mereka melakukan pernikahan yang mesti melewati sebatang kayu pohon bulat yang diletakan di sungai dan yang mesti dilewati calon pengantin laki-laki.

Apabila ada yang terpeleset maka tidak bisa meminang calon mempelai perempuannya.

“Inilah menjadi hal yang menarik yang bisa kita kumpulkan dengan wilayah yang menghubungkan 6.000 hektare lebih untuk mereka melangun atau berpindah-pindah. Sehingga kita bisa memonitornya secara seksama sanak saudara yang berasal dari SAD ini,” pungkasnya.

Baca juga: Fadhil Arief Puji Formula Mensos Risma untuk SAD di Batanghari

Baca juga: Mensos Risma Ajarkan Cara Berhitung Kepada Anak SAD di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Resmikan Community Center, Mensos Risma Harapkan Jadi Tempat Stay Suku Anak Dalam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved