DPRD Provinsi Jambi
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng, DPRD Provinsi Jambi Desak Pemerintah Pikirkan Nasib Warga
Harga minyak goreng kemasan di Provinsi Jambi yang naik signifikan membuat masyarakat mengeluh.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah pusat resmi mencabut subsidi harga minyak goreng pada tanggal (16/3/2022) lalu.
Sebelumnya harga jual minyak goreng kemasan di pasaran Provinsi Jambi per kilogram hanya Rp14 ribu. Namun saat ini naik menjadi Rp 25 ribu per kilogramnya.
Namun, khusus minyak goreng curah di Provinsi Jambi masih tetap Rp14 ribu per kilogramnya.
Harga minyak goreng kemasan di Provinsi Jambi yang naik signifikan membuat masyarakat mengeluh.
Menyikapi hal itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPK Berkarya Evi Suherman mengatakan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memikirkan nasib masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan minyak goreng tersebut.
Dirinya juga menyayangkan subsidi minyak goreng ini dicabut oleh Pemerintah. Tentu ini sangat berdampak kepada masyarakat yang memiliki penghasilan pas-pasan.
"Saya berharap pemerintah pusat dan daerah hadir di sini. Harus memberikan subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kepada seluruh masyarakat," ungkapnya Jumat (18/3/22).
Dirinya juga berharap kepada pemerintah ditengah ekonomi masyarakat belum stabil, juga harus mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng tersebut.
Baca juga: Supriyanto Anggota DPRD Provinsi Jambi Reses di Pondok Pesantren Kota Jambi
Baca juga: Sapuan Ansori Anggota DPRD Provinsi Jambi Silaturahmi dan Reses di Batanghari
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)