Crazy Rich Bandung Tersangka

Rizky Febian Belum Mau Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Itu Untuk Donasi

Rizky Febian bilang, donasi yang diterima dari Doni Salmanan murni untuk acara donasi di sebuah yayasan.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Rizky Febian setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Rizky Febian menerima uang Rp 400 juta dari tersangka penipuan kasus Quotex Doni Salmanan.

Menurut Rizky Febian uang dari Doni Salmanan itu untuk donasi ke yayasan.

Hal itu dikatakan Rizky Febian usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).

Rizky Febian diperiksa selama hampir 4 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Anak sulung komedian Entis Sutisna alias Sule dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.42 WIB.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy bilang, pihaknya belum berbicara terkait pengembalian donasi Doni Salmanan terhadap Bareskrim Polri.

"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," ujar Ramzy.

Rizky Febian bilang, donasi yang diterima dari Doni Salmanan murni untuk acara donasi di sebuah yayasan. Adapun uang tersebut disalurkan ke yayasan miliknya.

"Karena mungkin sudah tau, beritanya sudah kemana-mana. Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saya itu. Waktu itu saya nggak tahu menahu. Biarkan ini jadi pelajaran buat saya," kata Rizky Febian.

Rizky Febian bilang, bahwa pemeriksaannya kali ini hanya untuk memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri.

Menurut Rizky Febian, kasus ini menjadi pembelajaran baginya untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Doni Salmanan bersama sejumlah koleksi sepeda motor mewahnya
Doni Salmanan bersama sejumlah koleksi sepeda motor mewahnya (YOUTUBE/SULE PRODUCTIONS)

"Saya mah santai-santai aja padahal. Saya cuma ikuti panggilan, laporan. Toh saya ingin cari kebenaran. Yang terpenting ke depannya saya jadi lebih tau buat hidup saya," katanya.

Rizky Febian kaget uang Rp400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex.

Rizky Febian mengaku telah menceritakan kejadian sebenarnya kepada penyidik.

"Kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujur saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Brigjen Asep Edi Suheri bilang, keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

Dikatakan Brigjen Asep Edi Suheri, pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk,  kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," katanya.

Aset Doni Salmanan yang disita polisi juga dihadirkan Bareskrim Polri dalam jumpa pers kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Selasa (15/3/2022).
Aset Doni Salmanan yang disita polisi juga dihadirkan Bareskrim Polri dalam jumpa pers kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex. 

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," katanya.

Doni Salmanan juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Doni Salmanan kini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengalir ke Yayasan Miliknya, Rizky Febian Belum Berencana Kembalikan Donasi dari Doni Salmanan

Baca juga: Atta Halilintar Dipersilakan Kembalikan Tas Mahal Dari Doni Salmanan ke Polisi

Baca juga: Rizky Febian Kaget Dipanggil Polisi Buat Diperiksa, Ngaku Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

Baca juga: Doni Salmanan dan indra Kenz Tersangka, Nama 34 Afiliator Bocor di Medsos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved