Penipuan Berkedok Investasi

Rizky Febian Dicecar 19 Pertanyaan,  Diperiksa Terkait Pemberian Rp400 Juta Doni Salmanan

Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Quotex.

Editor: Fifi Suryani
capture youtube Intens Investigasi
Rizky Febian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Quotex. Deretan figur publik yang diduga menerima aliran dana dari 'Crazy Rich Bandung' itu juga akan diperiksa.

Rabu (16/3) kemarin penyanyi Rizky Febian menjadi publik figur pertama yang diperiksa Bareskrim. Dari pantauan Tribun Network, putra sulung komedian Sule itu hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam. Rizky tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.05 WIB. Namun tak satu kata pun pernyataan yang ia sampaikan saat tiba di Mabes Polri.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, Rizky yang didampingi kuasa hukumnya Achmad Ramzy kemudian keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB. Kepada awak media, ia mengaku tak keberatan menjalani pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan. "Saya sih nyantai aja" kata Rizky usai diperiksa.

Pria yang akrab disapa Iky itu mengaku menjalani pemeriksaan dengan baik dan bisa menjawab semua pertanyaan penyidik. "Saya terima 19 pertanyaan saya jawab semua," ucap Rizky. "Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," timpal Achmad Ramzy.

Ramzy menegaskan pemeriksaan Rizky masih dalam status saksi. Untuk materi pemeriksaan ia merahasiakannya. "Biar penyidik nanti yang melakukan pengembangan dari pemeriksaan Rizky. Intinya pemeriksaan ini soal uang Rp 400 juta (dari Doni Salmanan)," ujar Ramzy.

Ramzy juga memastikan bahwa Rizky tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta yang diterima dari Doni Salmanan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Ramzy.

Rizky Febian terseret kasus yang menjerat Doni Salmanan setelah ia dikabarkan menerima saweran Rp 400 juta dari Doni. Rizky mendapat Rp400 juta setelah Doni membayar racikan minuman yang dilelangnya. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.

Tak hanya Rizky, Bareskrim Polri juga memanggil beberapa artis lain yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan, di antaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, Atta Halilintar, dan lain-lain. Reza Arap direncanakan diperiksa pada Kamis (17/3) ini. Ia diketahui pernah mendapatkan donasi Rp 1 miliar dari Doni. Donasi itu diberikan saat Reza Arap melakukan live streaming beberapa waktu lalu.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pemanggilan terhadap Reza Arap sejatinya dijadwalkan pada Jumat 18 Maret 2022. Namun, Reza mau menghadiri pemeriksaan jauh lebih cepat. "Panggilan sih Jumat dan Senin, ya dia (Reza Arap) bilang mau datang besok," ujar Reinhard. Reinhard menjelaskan pihaknya tetap akan memeriksa Reza Arap meskipun kedatangannya tidak sesuai dengan jadwal pemeriksaan. "Iya (tetap diperiksa)," pungkasnya.

Sedangkan youtuber Atta Halilintar berjanji akan mengembalikan tas mewah merek Dior yang didapatnya dari Doni saat dirinya berulang tahun. "Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta di Instagram cerita, Rabu (16/3).

Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita itu, terlihat tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior. Atta secara tegas berencana menyerahkan tas tersebut kepada pihak nerwajib dalam waktu dekat. "Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," kata suami Aurel Hermansyah. "Siap dikembalikan," sambung ayah Ameena Hanna Nur Atta.

Merespons pernyataan Atta itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan. "Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3).

Ia menyampaikan pihaknya telah akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan menerima aliran dana dari Doni "Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved