Pembunuhan di Jambi
Pembunuhan Bayi di Jambi, Pasangan Kekasih Buang Bayi ke Sungai Dalam Keadaan Hidup
berita pembunuhan di jambi, pasangan kekasih membuang bayi yang baru dilahirkan ke sungai dalam keadaan hidup. Lokasi kejadian di pemenang barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan kekasih di Jambi, R (21) dan I (23) melakukan tindakan yang sadis baru-baru ini.
Pasangan yang belum menikah itu tega membuang bayi yang masih baru sehari dilahirkan I ke sungai.
Bayi dibuang dalam kondisi hidup ke sungai di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, 10 Maret 2022 lalu.
Warga menemukan bayi malang tersebut keesokan harinya dalam kondisi telah meninggal dunia.
R merupakan warga Desa Kungkai, dan R warga Desa Muara Jernih.
Dua desa ini tempat orangtua bayi itu sama-sama berada di Kabupaten Merangin.
Polisi telah mengamankan keduanya, dan kini mendekam di penjara, sejak Senin (14/3/2022).
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Septian menyebut dua pelaku telah ditangkap.
Baca juga: Malu Belum Menikah, Sepasang Kekasih di Merangin Buang Bayinya yang Tidur ke Sungai
Hasil pemeriksaan polisi, keduanya adalah pasangan kekasih yang belum menikah, namun telah kerap melakukan hubungan persetubuhan.
Hingga akhirnya I hamil, perempuan itu kemudian melahirkan.
Namun ayah dan ibu dari bayi tersebut tidak siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat mengatakan, bayi dibuang pelaku ke sungai dengan cara memasukkannya ke dalam tas.
Ketika dibuang, terangnya, bayi masih dalam keadaan bernyawa.
"Dibuang saat hidup, dibungkus dengan tas warna hitam," katanya pada Selasa (15/3/2022).
Atas kasus pembunuhan ini, pasangan tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Penyidik Satreskrim Polres Merangin masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut.
Adapun alasan pasangan kekasih itu membuang bayi ke sungai karena takut diketahui orangtua.
Selain itu, pelaku mengaku takut menangung malu karena telah melakukan hubungan badan padahal belum menikah.
Baca juga: Dua Sejoli yang Buang Bayinya ke Sungai Batang Merangin Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penemuan mayat bayi yang dimasukkan kedalam tas itu menghebohkan warga Desa Simpang Limbur, lokasi penemuan.
Setelah ditemukan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan.
Dari informasi demi informasi yang dihimpun, pasangan itu pun berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Merangin.
Pelaku diamankan dari kediaman masing masing.
Saat ditanyai, pelaku yang mengakui perbuatan keji itu menjalankan aksinya saat sang bayi sedang tertidur pulas.
“Saat sedang tidur langsung saya masukan kedalam tas. Saya bawa ke Jembatan Batang Masumai, Pasar Bawah, langsung saya buang,” ungkap pelaku.
Pelaku mengaku, orangtua mereka tak tahu soal kejadian itu.
"Takut orang cewek (perempuan) tahu, makanya bayi kami buang,” tuturnya.
Kini kedua sejoli itu mendekam di Mapolres Merangin. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Update berita terkini Tribunjambi.com di Google News.
Baca juga: Ini Kronologis Penemuan Mayat Bayi Laki Laki di Sungai Merangin Pamenang
Baca juga: Temuan Bayi Dalam Tas di Merangin Berawal dari Bau Busuk, Ini Kata Saksi Mata
