DPRD Provinsi Jambi
Lahan Eks Pasar Angso Duo Lama Tahun Ini Bakal Mulai Dikerjakan untuk RTH
Lahan eks Pasar Angso Duo Jambi yang lama tahun 2022 ini bakal mulai dikerjakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dijanjikan Pemprov Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lahan eks Pasar Angso Duo Jambi yang lama tahun 2022 ini bakal mulai dikerjakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dijanjikan Pemprov Jambi.
Untuk memulai pengerjaannya, Bahkan angarannya juga sudah sahkan di DPRD Provinsi senilai Rp35 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya.
Aset milik Pemprov Jambi lahan eks pasar Angso Duo Jambi yang lama itu awalnya direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Insha Allah tahun ini akan dikerjakan. Saat ini masih tahap tender dan sudah dianggarkan senilai Rp 35 miliar," kata Bustami Yahya Selasa (15/3/22).
Ia juga berharap lahan eks pasar Angso Duo Jambi yang lama itu bisa terintegrasi dengan pasar Angso Duo Jambi yang baru.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Khawatir Pembangunan Stadion Tidak Bisa Dilakukan Tahun ini
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi: Ajukan Permohonan Pemindahan Lokasi Stadion Harus Disetujui Dewan
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan