DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi: Ajukan Permohonan Pemindahan Lokasi Stadion Harus Disetujui Dewan

Gubernur Jambi sepertinya betul-betul ingin melakukan pemindahan terkait lokasi pembangunan stadion yang awalnya direncanakan dibangun di Pal 10.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi sepertinya betul-betul ingin melakukan pemindahan terkait lokasi pembangunan stadion yang awalnya direncanakan dibangun di Pal 10 Kota Jambi, namun kini akan dibangun di Pijoan, Muarojambi.

Gubernur Jambi juga telah memasukan permohonan pemindahan lokasi tersebut ke DPRD Provinsi Jambi.

Meski demikian, tidak serta merta lokasi di Pijoan tersebut menjadi lokasi baru.

Hal ini karena akan sejumlah tahapan yang harus dilakukan hingga akhirnya menghasilkan persetujuan atau tetap pada lokasi awal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo, Selasa (15/3).

Wartono menyebut bahwa masih harus mendapatkan persetujuan dulu dari DPRD Provinsi Jambi.

"Kalau DPRD tidak setuju ya nggak akan bisa pindah. Karena pembangunan stadion sudah di perdakan dengan lokasi di Pal 10 Kota Jambi," terangnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Wartono bahwa jika gubernur mengajukan pemindahan lokasi pembangunan stadion tersebut.

Maka langkah yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan terhadap Perda yang telah disahkan.

"Jadi kalau mau pindah itu harus merubah perda terlebih dahulu. Nah merubah perda itu harus lewat pembahasan dewan terlebih dahulu," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Reses di Merangin, Masyarakat Usul Pembangunan Jembatan

Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis Reses di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved