PPKM di Jambi
Diperpanjang Sampai 28 Maret, Ini Wilayah PPKM Level 3 di Provinsi Jambi
Perpanjangan waktu PPKM luar Jawa-bali tersebut diperpanjang hingga 28 Maret 2022.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Perpanjangan waktu PPKM luar Jawa-bali tersebut diperpanjang hingga 28 Maret 2022.
Perpanjangan masa PPKM diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dari, Senin (14/3/2022).
Menurut Airlangga Hartarto, masa perpanjngan PPKM ini, Ada penurunan wilayah yang masuk kategori PPKM level 3. Sebelumnya 320 daerah menjadi 200 daerah.
Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah.
Sedangkan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 1 meningkat dari yang sebelumnya hanya 3 daerah menjadi 18 daerah.
Dikatakannya, aturan rinci mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali ini diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.
Berikut rincian daerah level 3 di Provinsi Jambi:
Kabupaten Batanghari
Kabupaten Muaro Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Bungo
Kota Jambi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: DPRD Sarankan PTM di Kota Jambi Berdasarkan Pembagian saat PPKM Level 3
Baca juga: Daftar Lengkap Daerah di Provinsi Jambi Masuk PPKM Level 2 dan 3 Yang Diperpanjang
Baca juga: Jambi PPKM Level 3, Ini Syarat Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/belajar-tatap-muka-batanghari1.jpg)