DPRD Sarankan PTM di Kota Jambi Berdasarkan Pembagian saat PPKM Level 3

Maria Magdalena, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi menyampaikan masih tetap menyetujui pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 3.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Ilustrasi siswa di Kota Jambi tetap melakukan pembelajaran tatap muka meski tengah PPKM Level 3. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Maria Magdalena, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi menyampaikan masih tetap menyetujui pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 3.

Namun pelaksanaan PTM berlangsung berdasarkan pembagian dengan klasifikasinya.

"Sekolah masih perlu pertimbangkan ya. Karena ada anaknya yang tidak banyak ada juga yang banyak jadi dengan sistem pembagian tiga sesi atau berapa sesi dalam sehari," katanya.

Sistem pembelajaran jarak jauh masih ia sarankan yang tetap dalam pemantauan orang tua.

"Karena anak setelah memakai hp untuk PJJ lalu fokusnya ke permainan. Jadi untuk menjaga mereka dari pengetahuan-pengetahuan yang tidak wajar mereka dapatkan," ungkapnya.

Selain itu juga PJJ menggunakan hp juga dapat mengakibatkan gangguan dalam kesehatan mata apabila tidak diawasi orangtua para siswa.

Baca juga: Ada 10.000 Anak di Kota Jambi Berusia 17 Tahun pada 2022, Dukcapil Datangi Sekolah

Sedangkan pedagang kuliner tetap disarankan menerapkan prokes terutama sarung tangan untuk menyajikannya.

Maria menyetujui pedagang sampai dengan pukul 21.00 WIB untuk tetap makan di tempat.

Tetapi setelah pukul 21.00 WIB sistem pembelian dengan bungkus dan dibawa pulang.

Ia mendukung pengawasan pemerintah untuk turun ke lapangan memantau pedagang serta masyarakat yang membelinya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved