Buntut Kades Koto Karang Ketangkap 'Ngeroom' Bareng Perempuan, DPRD Panggil Dinas PMD
DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Pembedahan Masyarakat Desa (PMD) buntut tertangkapnya Kades Koto Karang di tempat hiburan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Pembedahan Masyarakat Desa (PMD).
Pemanggilan ini merupakan buntut dari aksi demo yang dilakukan sejumlah warga terkait oknum Kepala Desa (Kades) Koto Karang yang tertangkap bersama wanita penghibur di sebuah tempat hiburan di Kota Jambi.
Ketua DPRD melalui Ketua Komisi I Ulil Amri menyebut, pemanggilan dinas PMD telah dilakukan setelah masyarakat demo di kantor PMD.
"Kemarin Sekretaris Dinas yang datang," kata Ulil, Selasa (15/3).
Katanya, dalam pemanggilan itu, DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta agar Dinas PMD melakukan cross check terhadap informasi itu. Jika benar adanya, maka secepatnya agar diberikan sanksi tegas terhadap kades tersebut.
Pemberian sanksi ini untuk menjadikan contoh kepada yang lain agar kejadian ini tidak terulang lagi.
"Kalau terbukti, harus ditindak tegas," katanya.
Dia tidak merinci tindakan setegas apa yang dikehendakinya, yang jelas dia minta tindak setegas-tegasnya, jika perlu diberhentikan sebagai kepala desa.
"Tergantung pemerintah. Diberhentikan sebagai kades bisa," ungkapnya.
Baca juga: Ketangkap Ngeroom di Tempat Hiburan, Warga Minta Oknum Kades Dicopot
Untuk diketahui, Senin (14/3) pagi, sejumlah warga yang tergabung dalam Gabungan Anak Bangsa (GAP) Peduli mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muaro Jambi.
Kedatangan masyarakat ini untuk mempertanyakan nihilnya tindakan Pemda terhadap Kepala Desa Koto Karang yang tertangkap disalah satu tempat hiburan malam bersama wanita penghibur.
Kordinator Aksi Dian Saputra menyebut, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD, Bupati dan lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan oknum kades tersebut.
Terkait hal itu, mereka meminta pihak Dinas PMD untuk Melayangkan Surat Kepada Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muaro Jambi untuk dapat menyidangkan oknum kades tersebut dan diberi sanksi adat secara tegas atas Perbuatan A Moral tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Bupati Muaro Jambi untuk memberi sangksi tegas atas perbuatan Amoral Oknum Kades tersebut agar menjadi contoh dan efek jera bagi oknum kades tersebut serta kades yang lain.
